4 Hari Buron, Pelaku Curanmor Ini Dibekuk Sat Reskrim Polres Sidrap

No Comment Yet

Tribratanewspolressidrap.com – Setelah bekerja siang dan malam, unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aipda Abd. Halim berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King, sabtu malam (29/10/2016).

Pelaku yang bernama Muh. Reski Alias Pampang (23), tercatat sebagai warga Desa Lainungan Kec. Wattang Pulu Kab. Sidrap yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Binamu Kec. Binamu Kab. Jeneponto.

Muh. Reski alias Pampang mencuri sepeda motor milik Fajrin pada hari selasa, (25/10/2016) sesekitar jam 06.00 wita di jalan Singa Kel. Lautang Benteng Kec. Maritengngae Kab. Sidrap sesuai dengan Laporan Polisi nomor LPB/87/X/2016/Sek MRT, tgl 26 Oktober 2016.

Menurut Fajrin, saat malam hari sepeda motor miliknya tersebut disimpan dibawah kolong rumahnya, namun keesokan harinya saat korban bangun sepeda motornya tersebut sudah tidak ada ditempatnya, sehingga kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Maritengngae.

Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku Unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap diback up oleh personil Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Saat ditangkap, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX-King warna dasar biru dari tangan pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Maritengngae guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. (Hk/alm)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *