Tribratanewspolreskuansing.com – Kepolisian Resort Kuantan Singingi Kembali amankan para penjudi di wilah hukumnya.
melalalui Kepolisian Sektor Kuantan Hilir anggota Sat Reskrim menggerebek sebuah warung tempat bermain judi di Desa Pulau Baru Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (23/1/2016) sore.
Alhasil, tujuh orang berhasil diamankan dan saat ini mendekam di Rutan Polres Kuansing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Minggu (24/1/2016) siang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp364 ribu.
“Kita juga mengamankan dua buah dadu dan tikar, kartu domino dan kartu remi,” ujar Musabi.
Adapun tujuh tersangka tersebut yakni AN (27), MY (57), U (42), Ym (31), EL (30), Ma (50), DJ (22). Semuanya merupakan warga Kuantan Hilir Seberang.
Ke tujuh orang tersangka judi tersebut sudah dititipkan oleh Polsek Kuantan Hilir di Rutan Polres Kuansing sejak minggu siang kemarin.
TribrataNewsPolresSidrap.com – Melalui arahan bapak Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito K
Tinggalkan Balasan