Babinkamtibmas Desa Kulo Mediasi Warga Yang Bersengketa Lahan

No Comment Yet

Tribratanewspolressidrap.com – Menjadi seorang polisi Babinkamtibmas harus mempunyai keinginan dan semangat kerja yang tinggi karena langsung bersentuhan dengan masyarakat di wilayah binaannya.

Babinkamtibmas ini dituntut untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dari berbagai masalah komplek yang terjadi pada warga.

Hal itu jugalah yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Desa Kulo Brigadir Sunarto yang bersama sama dengan Babinsa Sertu Deni dan perangkat desa mempertemukan kedua warga yang berselisih terkait dengan sengketa tanah.

Kedua warga ini adalah Samaloddin dan Muh. Ali yang dipanggil dan dipertemukan di kantor desa Kulo, kamis pagi (3/11/2016).

“Dalam persoalan tersebut diduga Muh. Ali menyerobot tanah kebun milik Samaloddin karena merasa bahwa lahan tersebut tidak ada pemiliknya, sedangkan berdasarkan pada SPPT tercantum nama Samaloddin” ujar Brigadir Sunarto.

Saat diperlihatkan SPPT lahan tersebut, Muh Ali tidak mengakui keabsahannnya dan tetap berkeras ingin menguasai objek yang dipersengketakan.

Proses mediasi tersebut belum menemukan titik terang sehingga Babinkamtibmas dan Babinsa melakukan upaya pendekatan kepada anak Muh. Ali untuk memberikan pengertian kepada orang tuanya yang selanjutnya akan dilakukan pertemuan berikutnya. (Hk)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *