Tribratanewspolressidrap.com – Brigpol Andi Zainal Salman yang merupakan Babinkamtibmas Desa Carawali melakukan mediasi pada kedua warga binaannya yang berselisih paham, rabu siang (12/10/2016).
Mediasi tersebut dilakukan dengan memanggil kedua warga yang berselisih dan mempertemukannya di Kantor Desa Carawali Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap.
Saat Brigpol Andi Zainal Salman melakukan mediasi terhadap kedua warga ini, turut hadir juga Sekdes Carawali dan Kepala Dusun.
“Kedua warga kami mediasi karena adanya percekcokan diantara keduanya, yaitu antara pak Muh. Zain dengan pak Kasau” ujar Brigpol Andi Zainal Salman.
Diperoleh informasi bahwa Kasau saat mengendarai sepeda motor tidak memperhitungkan keselamatan warga yang lain, dan itu terjadi pada Muh. Zain yang hampir ditabrak oleh Kasau, sehingga timbul cekcok antara keduanya.
Dan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif kedua warga ini kemudian dipertemukan, dimediasi dan disampaikan pengarahan dan penjelasan oleh Babinkamtibmas sehingga mereka sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan damai.
“Setelah kami pertemukan dan melakukan mediasi akhirnya kedua warga sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan damai” ucap Brigpol Andi Zainal Salman. (Hk)