Selasa (22/09/2015) – sekira pukul 12.00 wib tepatnya pada tanggal 21 September 2015, telah terjadi kebakaran 2 (dua) unit Rumah di Desa Tanjung pauh Kec.singingi hilir Kabupaten Kuansing menurut Kapolsek Singingi hilir melalui Paur Subbag Humas Polres Kuansing Iptu Musabi ,Pemilik rumah yakni Sdr. APEN RIZAL,
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi JANI, 40 tahun, warga Desa Tanjung pauh dan HENDRA 26 Tahun warga Desa Tanjung pauh menerangkan, Pada pukul 11.30 wib api sudah mulai terlihat di rumah korban lalu saksi dan masyarakat mulai berdatangan akan tetapi karena rumah korban banyak menggunakan perabot dari kayu menyebabkan api cepat membesar.
Di perkirakan kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, pada saat terjadi kebakaran rumah ditinggal oleh pemiliknya untuk pergi bekerja.
Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib Api sudah dapat dipadamkan oleh Pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kab. Kuansing dan mobil Damkar PT.KPR yang dibantu Polsek Singingi hilir dan TNI serta masyarakat setempat.
Atas kejadian kebakaran 2 (dua) unit Rumah terbakar dan tidak ada terdapat korban jiwa, (humas polres Kuansing)
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik
Tinggalkan Balasan