WAKAPOLRES SIDRAP MEMBUKA PELAKSANAAN OPERASI TEGAS LIPU 2016GIAT PEDULI RAMADHAN, WAKAPOLRES SIDRAP BERBAGI DENGAN WARGA KURANG MAMPUANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, SAT SABHARA POLRES SIDRAP INTENSIFKAN GIAT PATROLIBAWA DAN SIMPAN SABU, DUA PRIA DIAMANKAN SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAPPOLWAN POLRES SIDRAP BERBAGI TA'JIL DENGAN ANGGOTA KODIM 1420 SIDRAPSEDIAKAN POS TA'JIL RAMADHAN, PERSONIL POLRES SIDRAP LAYANI MASYARAKATPOLRES SIDRAP LAUNCHING PASAR MURAH PEDULI RAKYATBHABINKAMTIBMAS SALOMALLORI SIDRAP SAMPAIKAN CERAMAH KAMTIBMAS DI MESJIDAWALI RAMADHAN 1437 H, SAT BINMAS POLRES SIDRAP PEDULI KAUM DHUAFAMALAM PERTAMA RAMADHAN 1437 H, POLRES SIDRAP AMANKAN SETIAP MESJID YANG MELAKSANAKAN SHALAT TARWIHKAPOLRES SIDRAP MEMBACAKAN SAMBUTAN SERAGAM BUPATI SIDRAP PADA TARWIH PERTAMA RAMADHAN 1437 HSAT LALU LINTAS POLRES SIDRAP KAWAL PAWAI AKBAR SANTRI BKPRMI KAB. SIDRAPPOLRES SIDRAP AMANKAN EVENT RMS SIDRAP ONE TRAIL ADVENTURE 2016OPERASI GABUNGAN POLRES SIDRAP DENGAN INSTANSI TERKAIT MENJELANG BULAN SUCI RAMADHANKEMBALI, SAT RES NARKOBA POLRES SIDRAP AMANKAN SEORANG PRIA BAWA DAN SIMPAN NARKOBAPOLWAN POLRES SIDRAP BERBAGI KASIH DENGAN ANAK ANAK PANTI ASUHAN AISIYAH SIDRAPJELANG RAMADHAN, POLSEK DUA PITUE SIDRAP KERJA BAKTI DI MESJIDSAT BINMAS POLRES SIDRAP PENYULUHAN PADA WARGA DAN PEMILIK WARUNG MAKANBERKAS P.21, SAT RESKRIM POLRES SIDRAP LIMPAHKAN TERSANGKA PEMBUNUH MANSYUR KE KEJARI SIDRAPPencuri TV SMP 3 Cengar Diringkus PolisiKapolres Kuansing Berikan Penghargaan Kepada 43 Orang BhabinkamtibmasPolres Bentuk Satgas Cegah PetiPara Bhabin Kamtibmas Polres Kuansing Mulai Sosialisasikan KarlahutDalam Rangka Operasi Simpatik, Sat Lantas Polres Kuansing Resmikan Taman Lalu lintasOperasi Simpatik Sat Lantas Polres Kuansing Bagikan Bunga Kepada Pengandara Yang Tertib BerlalulintasAntisipasi Premanisme Kasat Sabhara Polres Kuansing Pimpin PatroliPolres Kuansing Mendapatkan Penambahan 18 Personil Bintara RemajaMaikel Jeksen Ditangkap Security Saat Melansir Sawit Hasil CurianKapolres Resmikan Taman Bermain Anak Di Asrama Polres KuansingDua Penambang Emas DiringkusSepeda Motor Raib Digondol Maling Dari GarasiIbu Rumah Tangga Tertangkap Menjadi Pengedar SabuPolri Bertekat Menjadi Penggerak Revolusi MentalPolsek Singingi Hilir Amankan Pelaku PETIPolisi Amankan Demonstrasi Didepan Gedung DPRD KuansingPolres Kuansing laksanakan Apel Gelar PasukanBANJIR BUKAN HALANGAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANANPERSONIL SAT RESKRIM POLRES KUANSING MENDAPAT REWARDCOBA KABUR , JAMBRET DI KEJAR MASYARAKATPATROLI DAN HIMBAUAN ANTI MEMBAKAR LAHAN SAT SABHARA POLRES KUANSINGPATROLI DAN HIMBAUAN ANTI MEMBAKAR LAHAN SAT SABHARA POLRES KUANSINGKasat Lantas Berikan Pelatihan Cara Mengemudi Yang Baik Kepada Anggota Polres KuansingDengan Senyuman Para Bhabin Kamtibmas Sambangi Warga Binaanya7 Orang Penjudi Diamankan PolisiKapolres Cek Anggota Dilapangan Dengan BersepedaSetelah Enam Hari Pencarian, Warga KInali Yang Tengggelam Di Sungai Kuantan Akhirnya DitemukanCegah Kriminalitas di Kuansing, Sat Sabhara Tingkatkan Giat PreventifAnggota Lantas Polres Kuansing Sedot Air Yang Tergenang Di JalanRapat Koordinasi Pembuatan Kanal Bloking, Polres Kuansing Undang 13 PerusahaanPolres Kuansing Tangkap Pelaku Ilog di Greenbel PT RAPPKapolres Kuansing Minta Anggotanya Jauhi NarkobaPolres Kuansing Tingkatkan Siaga di DaerahPolisi Selamatkan Ibu Hamil Yang Terjatuh Dari Sepeda MotorPolisi Lakukan Pencarian Terhadap Korban Tenggelam di Sungai KuantanPolres Kuansing Kembali Tangkap Penadah Hasil PetiPaman Pembunuh Keponakan Berumur 3.5 Tahun di Serosah Diancam Hukuman MatiSatsabhara Polres Kuansing Tingkatkan Patroli Guna Cegah KriminalitasSekolah Dibobol Maling Dua Unit Proyektor RaibHimbauan Kapolres Dalam Rangka Tahapan Pilkada (Sidang MK)Polisi Ringkus Pemilik Daun Ganja KeringBandar Togel Di Ringkus Sat Reskrim Polres KuansingLuapan Sungai Batang Kuantan Yang Merendam Kuansing Mulai SurutBanjir di Kuansing Telan Korban JiwaPolres Kuansing Bantu Evakuasi Warga Yang Ingin Mengungsi Dari BanjirMayat Bocah 3.5 Tahun Ditemukan di Tepi Sungai Dengan Luka Bekas TusukanPolres Kuansing Berangkatkan 10 warga Kuansing Untuk Operasi Katarak GratisPenyortir Sawit Tewas di Ruang TamuPolisi Selidiki Pencurian di LTDMasyarakat minta Polres Kuansing Tertibkan Peti di Gunung ToarLima Tahun, 185 Tersangka PETI DibuiPolres Kuansing laksanakan Apel Pengamanan Malam Tahun BaruPolres Kuansing Musnahkan Ratusan Botol Miraskapolres Kuansing Pimpin Upacara Kenaikan PangkatPolres Kuansing Tangkap Pelaku Perampas Kalungkapolres Kuansing Pimpin Upacara Hut Satpam Ke 35Tekan Tindak Kejahatan, Polres Kuansing Rutin Gelar Operasi CipkonPerayaan Natal di Kuansing Berjalan AmanDitinggal Tidur, Mobil Warga Jake RaibButuh Uang Tahun Baru, 3 Pria Asal Seberang Cengar Nekat Curi Sawit PerusahaanJelang Perayaan Natal Polres Kuansing Sterilkan Gerejapolisi Bekuk Dua Orang Pengguna SabuApel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2015 Polres Kuantan SingingiSat Sabhara Polres Kuansing Berikan Jasa Pengawalan Gratislima Pelaku Judi Remi Diringkus PolisiPolsek Kuantan Mudik gelar Rekonsruksi Pembunuhan4 Tersangka PETI Dilimpahkan Ke KejaksaanPolisi Bekuk Enam Orang Pemain Judi RemiPenjambret Artis Saluang Kehabisan Bensin Saat beraksiPolres Kuansing Peduli PetaniJelang Ops Lilin Polres Kuansing Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas SektoralRapat Pleno Rekapitulasi penghitungan Suara di KPU Kuansing Berlangsung Aman dan KondusifMayat Pria Paruh Baya Ditemukan Di Dalam Gorong-Gorong335 Personel Polres Kuansing di Kerahkan Untuk Mengamankan Pleno Rekapitulasi di Kantor KPUKapolres Kuansing pimpin Zikir dan Do'a Bersama Di Musolla Polres Kuansingpengendara Sepedamotor Asal Rengat Tewas setelah bertabrakan dengan TrukPada Rapat Pleno KPU, Kapolres Sarankan Paslon Tidak Membawa Massa dan Melakukan Konvoi Yang BerlebihanKapolres Imbau Pendukung tak Euforia KemenanganKapolres Akan Menindak Tegas Pihak Yang Ingin Mencederai PilkadaJelang Keputusan Resmi KPUD Kapolres Sampaikan Himbauan Kamtibmas Melalui RadioPolres Kuansing Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan

Gasak Rp 3 Miliar, Perampok Ini Terancam Hukuman Mati

25 Jun 2015 - 16:06

kebakaran--500x277

 

Tribratanews.com – Aksi pembakar rumah dan pembunuh pembantu rumah tangga di Pasar Minggu, Dede Heriyan alias Iyan (38) sudah merencanakan aksi tersebut. Untuk melancarkan aksinya pelaku membawa pisau agar korban takut kepadanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, menjelaskan, Dede terlihat sengaja dan sudah merencanakan aksi kejahatannya termasuk usaha pelariannya sudah dirancang oleh pelaku.

Sekitar pukul 06.00 WIB pergi dari rumahnya di Citayam, Depok, Dede menuju ke rumah korban di Jalan Siaga I, RT 1/5, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan menggendarai sepeda motor. Sekitar pukul 07.45 WIB Dede tiba di Jakarta Selatan dan langsung masuk ke rumah korban dengan diterima oleh pembantu korban Aryani.

“Jadi karena sudah kenal Aryani sama sekali tidak curiga,” ujar Krisna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2015/6/25).

Krisna melanjutkan, saat berada di rumah, pelaku lalu mengajak Aryani masuk ke dalam garasi. Ketika digarasi tersebut pelaku mengeluarkan pisau kecil yang disimpan di tas pelaku. Seketika Dede menodongkan pisau ke Aryani sambil menanyakan letak majikan menyimpan uang kepada Aryani. Tapi, Aryani tidak mau memberitahu, sehingga Dede menarik Aryani ke lantai dasar dan menyeretnya menuju kamar anak majikan, yakni Angga dan Dira. Tapi kedua anak itu tak ada. Kamarnya kosong. Selanjutnya korban meminta kunci kamar majikan, namun Aryani kembali menolak dan berteriak.

“Karena Aryani berteriak, lalu Dede menusuk perut Aryani 16 kali dan mengikatnya dengan kain sarung, serta Aryani digeletakkan di lantai,” ujar Pria bermelati tiga itu.

Krisna melanjutkan, tidak mau kehilangan akal, pelaku lalu mencari kampak dan menghancurkan pintu kamar majikan lalu mendobraknya dengan bahu Dede hingga terbuka.

Dari dalam kamar tersebut, Dede mengambil tujuh ponsel, dua gelang emas, satu IPAD, dompet, serta uang Dollar Amerika sebanyak 210.000 atau Rp 3 milliar yang tersimpan di sebuah koper di kamar.

Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah kos tempat dulu pelaku bekerja yang letaknya tidak jauh dari rumah korban. Di tempat itu, pelaku menyimpan barang rampokannya di parkiran motor rumah kos. Setelah itu, pelaku membeli dua liter bensin dan korek gas di dekat rumah korban lalu masuk kembali ke rumah korban dan menyiramkan bensin ke setiap kamar yang ada di rumah kemudian membakarnya.

“Pelaku membiarkan Aryani yang dalam kondisi sekarat dilantai. Pelaku sendiri sengaja membakar rumah untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Masih kata Krisna, saat api membakar rumah, pelaku kembali ke parkiran rumah kos tempat dia menyimpan uang. Kemudian mengambilnya dan pergi ke rumah adiknya EEN yang berada dekat lokasi kejadian untuk menenangkan diri. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB Dede pergi ke Money Changer di Daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Namun tidak ketemu, hingga akhirnya Dede pergi ke Money Changer di daerah Kemang untuk menukarkan uang hasil curian. Namun lantaran uang yang ditukarkan uang sekaligus yakni senilai 210.000 dollar amerika atau senilai Rp 3 Milliar pihak Money Changer menolak. Setelah itu, Pelaku sempat mau menukar uang di Bank Indonesia, tetapi lagi-lagi ditolak. Setelah tidak berhasil menukar uang, pelaku kembali ke rumahnya di Citayam, Depok.

“Dede meminta istri dan anaknya bekermas untuk pergi ke Bekasi menuju rumah saudaranya,” ungkapnya.

Tapi, lanjut Krisna, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku membawa kembali anak dan istrinya dari Bekasi ke rumah mereka di Citayam dengan menggunakan jalur alternatif yang sepi dan gelap menuju Citayam untuk menghindari razia. Saat tengah malam, pelaku kembali mengajak istri dan anaknya ke rumah sepupunya bernama Desy di Desa Sempu Indah No 85, RT 3/1, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Di rumah itu pula pelaku sekitar pukul 02.45 diringkus oleh polisi.

“Pelaku sengaja berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak, tapi polisi sudah mengetahui keberadaannya,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 339 KUHP, pasal 365 KUHP, dan pasal 187 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

 

[Agung Maryana]

Share This:

KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *