Dihimbau kepada Masyarakat agar tidak terprofokasi dengan adanya berita yang simpang siur berkaitan dengan sidang mahkama konstitusi yang diajukan oleh pasangan calon no 1 an Indra Putra. ST dan Komperensi SP. Msi yang sudah memasuki tahap sidang perdana. sehingga membuat situasi kabupaten Kuansing menjadi kurang kondusif.
Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menungggu hasil keputusan sidang Mahkama Konstitusi (MKK).
Adapun jadwal sidang MK yang apat dipedomani adalah sebagai berikut :
18 – 21 Desember 2015 Pengajuan gugatan pilkada tingkat walikota dan bupati.
21 Desember Pemeriksaan permohonan / Gugatan tingkat Walikota dan Bupati
31 Desember sampai 3 Januari Perbaikan kelengkapan permohonan / gugatan tingkat Walikota dan Bupati.
4 Januari 2016 Pencatatan permohonan / gugatan dalam buku register Perkara Konstitusi (BPKP).
4 sampai 6 Januari 2016 Penyampaian salinan permohonan / gugatan kepada pihak termohon / tergugat dan pihak terkait.
Pada pihak ini juga MK memberikan informasi jadwal sidak kepada pihak penggugat, tergugat dan pihak terkait.
7 sampai 12 Januari 2016 sidang perdana yang didahului dengan pemeriksaan perkara.
8 sampai 13 Januari 2016 pengajuan jawaban dari pihak termohon / tergugat dan pihak terkait.
13 Januari Sampai 8 Februari Pemeriksaan dalam sidang panel.
9 Januari sampai 14 Februari 2016 pembehasan perkara dan pengambilan keputusan dalam rapat pemusyawaratan Hakim (PDH).
10 sampai 14 Februari penyusunan Draft putusan.
15 sampai 17 februari 2016 pengucapan putusan.
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik
Tinggalkan Balasan