TribrataNewsPolresSidrap.com – Melalui arahan bapak Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 tentang perintah kepada anggota Polri untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go di lingkungan atau fasilitas mako (markas komando) Polri. dan arahan dari bapak Kapolda Sulsel kepada seluruh personil jajaran Polda Sulsel agar tidak bermain game virtual Pokemon Go ini
Menindaklanjuti arahan tersebut diatas Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik, M.Si menyampaikan dan memerintahkan kepada seluruh personil jajaran Polres Sidrap untuk melaksanakan perintah dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda sulsel tersebut untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go khususnya di lingkungan dan fasilitas Markas Komando.
Dikatakan oleh Kapolres Sidrap bahwa “game virtual Pokemon Go ini bisa membahayakan diri anggota di antaranya berkurangnya kesiap siagaan anggota karena dalam memainkan game perhatian tertuju pada layar gadget sehingga konsentrasi dalam bekerja akan berkurang dan game ini juga memiliki sistem GPS yang secara otomatis lokasi atau tempat seorang pemain bisa diketahui saat bermain game ini sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri, karena sistem keamanan Mapolres Sidrap bisa diakses dan terlacak melalui game live ini, selain itu saya menginstruksikan kepada setiap anggota Polri untuk memberikan pengertian kepada masyarakat yang masuk kedalam Mapolres Sidrap untuk tidak bermain game pokemon Go ini karena bisa juga membahayakan dirinya sendiri.
Permainan ini juga bisa menimbulkan susana dan kondisi Kamtibmas bisa terganggu karena dapat memicu keributan sesama teman atau pemain gara-gara memperebutkan item bonus dan pokemon serta bisa juga terjadi ketersinggungan antar pemain kemudian menyerang lewat dunia maya sehingga membuat seseorang dilaporkan dengan UU ITE. (Hary NnZz)
TribrataNewsPolresSidrap.com – Melalui arahan bapak Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito K
Tinggalkan Balasan