Tribratanews.com – Ketua KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide, meminta agar isu penistaan agama yang kini disandang Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terhadap para tahanannya segera diusut tuntas.
“Membatasai orang beribadah itu adalah pelanggaran HAM. Itu harus diusut lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Rabu (2015/6/24).
Pengusutan tersebut perlu dilakukan agar mengetahi kebenaran isu yang berkembang belakangan ini. apakah memang dilakukan oleh KPK kepadda seluruh tahanan atau hanya ulah oknum tertentu.
“Tetapi kan KPK membantah, itu bukan kebijakan KPK. KPK mengatakan tidak pernah membatasai orang untuk melakukan ibadah,” ucap Yusuf.
“Bisa jadi ini adalah ulah oknum yang ada di KPK atau orang-orang yang ,mendistorsi KPK atau bisa saja pelayanan KPK bermasalah. Tetapi bisa saja dalam kasus ini, hanya pengalaman orang per orang atau pihak yang tidak senang dengan KPK,” tukasnya.
Sebelumnya, Suryadharma Ali, tesangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013, mengirimkan surat ke DPR pada 5 Juni 2015 terkait penistaan agama Islam yang dilakukan KPK.
Dalam surat tersebut, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan KPK membatasi kegiatan tahanan untuk beribadah.
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki menegaskan dirinya akan mundur sebagai pimpinan KPK jika terbukti ada petugas KPK melarang tahanan KPK melakukan salat Jumat.
“Kalau terbukti ada, saya akan pecat petugas KPK itu dan saya akan mundur dari pimpinan KPK. Ini soal prinsip,” kata Ruki.
[Iman Firmansyah]
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik
Tinggalkan Balasan