Tribratanewspolreskuansing.com – Aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak dan kian meresahkan. sehingga warga yang terdampak berharap aktivitas yang merusak lingkungan itu ditertibkan, Terutama yang marak dilakukan di wilayah Gunung Toar (Guntor).
Sejumlah kepala desa dan perangkat serta ninik mamak dan orang adat di Kecamatan gunung Toar yang merasakan dampak dari PETI ini meminta pihak Kepolisian untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin tersebut.
Peti yang kian marak, disadari semangkin menimbulkan kerusakan lingkungan dan sosial budaya, terutama dikawasan Koto Lubuk Teerantang Gunung Toar dan sekitarnya.
Ada 4 Kades menandatangani surat pernyataan dukungan agar kegiatan PETI disekitaran desa mereka segera ditertibkan, masing-masing kades Siberobah Marpinis, Kades Pisang Berebus Kaprawi, Kades Kampung Baru Masril dan Kades Lubuk Terantang ilyas.
Dalam pernyataanya, mereka memohon kepada Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi Priadinata Sik, dan tim terpadu penanganan masalah pengamanan PETI Pemkab Kuansing untuk dapat menertibkan aktifitas PETI di wilayah mereka yang sedang beroperasi, serta menangkap dalang dan oknum pelaku dan pemodal serta memusnahka peralatan PETI agar tidak ada yang beraktifitas kembali.
Sebab Kesepakatan melarang adanya kegiatan PETI merupakan kesepakataa bersama sejak dahulu, karena dirasakan merusak lingkungan, sosial dan lainnya.
Sementara itu, ketuan Harian Lembaga Adat Melayu (AMR) Kuansing, Surawan Datuk Mudo Bisai juga ditemui mereka guna meraih dukungan terkait usaha mereka.
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik
Tinggalkan Balasan