Sabtu tanggal 12 Desember 2015 Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Priadinata. SIK beserta Kasat Intelkam polres Kuansing AKP Syaiful melakukan silaturahmi sekaligus melakukan upaya penggalangan terhadap Paslon maupun tim pemenangan untuk dapat bersama-sama menjaga kamtibmas, yang selama ini sudah bersama – sama dijaga dari awal diselenggarakannya Pilkada kabupaten Kuansing tahun 2015.
Keputusan hasil pesta Demokrasi yang di selenggarakan oleh masyarakat kuansing akan segera di umumkan oleh KPU. Tinggal beberapa hari lagi tepatnya tanggal 16 Desember 2015 keputusan itu akan disahkan oleh KPUD Kabbupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi Priadinata Sik, mengatakan saya berharap kerjasama serta kekompakan dari semua unsur baik masyarakat maupun pemerintah untuk sama menjaga kondusifitas. jangan sampai momen ini ternodai oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk memecah belahkan masyarakat.
Dalam kegiatan silaturahmi ini Kapolres Kuansing melakukan kunjungan kepada para ketua pemenangan pasangan Calon Bupati Kabupaten Kuansig diantaranya, ANDI PUTRA. SH (Ketua Tim pemenangan Paslon Nomor urut 1 IKO atau Ketua DPRD Kabupaten Kuansing ), ZUBIRMAN. SH (Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2 MH), SARDIYONO. Amd (Penasehat Paslon Nomor urut 2 MH atau Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Kuansing), Drs. H. CHAIDIR ARIFIN (Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor urut 2 MH), TAMSIR ALI (Penasehat Tim pemenagan Paslon Nomor urut 3 MM).
Kapolres kuansing menyarankan kepada masing-masing Tim pemenagan Pasangan calon, agar dalam Rapat Pleno penghitungan suara di KPUD kabupaten Kuansing pada tanggal 16 Desember 2015 mendatang, agar tidak membawa massa dengn jumlah yang lebih dari yang ditentukan oleh KPU serta melakukan Konvoi merayakan kemenangan dengan berlebihan.
para paslon cukup membawa pendukung sesuai undangan yang diberikan oleh KPUD Kuansing. Hal ini bertujuan agar nantinya tidak terjadi benturan antar masing-masing pendukung Yang akan mengakibatkan gangguan kamtibmas seperti yang terjadi pada tahun 2011 lalu.
Oleh karenanya menyikapi hal ini kerjasama serta kekompakan Masyarakat sangan di butuhkan, mari kita hilangkan semua perbedaan dan perpecah belahan yang nantinya akan merugikan kita dan kabupaten Kuantan singingi.
Apapun keputusan yang disahkan oleh KPUD Kabupaten Kuansing nantinya, itu merupakan pilihan rakyat dan masyarakat kabupaten Kuantan singingi.
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Dalam Surah Al Isra ayat 26 dan 27 Allah berfirman &
Tinggalkan Balasan