Berbagai upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karlahut) menjadi agenda yang terus dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kali ini, upaya pencegahan dilakukan dengan melakukan sosialisasi dengan cara tterjun langsung ke tempat-tempat perkumpulan masyarakat dan turun langsung ke perkebunan masyarakat.
sosialisasi tersebut dilaksankan oleh para Bhabin kamtibmas Polres Kuansing serta melibatkan anggota TNI dan Pihak Perusahaan.
mulai dari kegiatan Preemtif, Represif hingga Preventif terus dilaksanakan seperti patroli dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan dan Sanksi bagi yang melakukan Karlahut untuk mengantisipasi terjadinya Karlahut diwilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Tim sosialisasi juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama untuk melakukan pencegahan kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area lahan rawan terbakar. Kami juga meminta kerjasama semua warga apabila menemukan tanda-tanda kebakaran untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami ingin mengajak masyarakat menyadari bahayanya membuka lahan dengan membakar sekaligus memberi pemahaman bahwa membakar lahan dan hutan adalah suatu tidakan kriminal yang dapat di pidana sesuai undang-undang,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi Priadinata Sik.
“Ini adalah kegiatan yang akan terus kami laksanakan setiap hari untuk memberi wawasan kepada masyarakat Kuantan Singingi. tentang akan pentingnya kesadaran tidak membakar lahan sekaligus sosialisasi maklumat larangan membakar lahan. Kami juga meminta partisipasi warga untuk segera melapor apabila melihat titik api. Semoga upaya pencegahan karlahut ini mampu menjadi komitmen kita bersama,” sambung Kapolres Kuansing.
Tinggalkan Balasan