Tribratanews.com – Personil Polres Kuansing menangkap RK Senin (27/12) sore di Gunung Toar setelah 21 hari melarikan diri.
RK diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan asal Cerenti bernama Kamelia. Korban melaporkan kejadian pada Senin (7/12) malam. dari kronologis kejadian, Senin (7/12) pelaku ada didalam warung darman yang berada dijalan padat karya, kuantan tengah. pelaku sedang mabuk.
secara tiba-tiba pelaku langsung menyiram korban dengan air minum, kemudian pelaku mengambil kalung korban bbeserta liontin berbentuk mutiara yang terpasang dileher. melihat tindakan kekerasan tersebut salah seorang warga Dewi yang ingin memisahkan pelaku dari korban namun, Dewi di pukul dibagian kepala serta di injak oleh pelaku.
atas kejadian itu korban mengalami luka lebam dibagian kening serta kerugian material sebanyak 6 Juta Rupiah akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kuantan Tengah Senin (27/12) sore, di Gunung Toar Polisi berhasil menagkap tersangka RK.
Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi Priadinata Sik melalui Paur Subbag Humas Iptu Musabi Membenarkan Penangkapn tersebut. saat ini tersangka sudah di amankan di Polsek Kuantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Dalam Surah Al Isra ayat 26 dan 27 Allah berfirman &
Tinggalkan Balasan