Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Sidrap masih mendalami perkara mengenai seorang wanita yang membawa 2 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga sebagai narkoba jenis shabu shabu, yang mana kedua sachet shabu ini ditemukan didalam tas milik wanita ini saat membesuk suaminya di Lapas kelas II.b Pangkajene Kab. Sidrap.
Adapun inisial dari wanita ini adalah M Binti B yang membesuk suaminya lelaki A yang merupakan narapidana dalam perkara atau kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya bahwa pada hari rabu (6/7/2016), sekitar pukul 15.30 disaat umat islam melaksanakan silaturahmi kepada keluarganya setelah pada pagi harinya melaksanakan shalat idul fitri 1437 H, Perempuan M Binti B membesuk suaminya lelaki A yang merupakan napi dalam kasus narkoba di Lapas Kelas II.b Pangkajene Sidrap.
Sesaat setelah tiba di lapas kelas II.b Pangkajene Sidrap, perempuan M Binti B kemudian diperiksa oleh petugas lapas dan saat diperiksa tersebut ditemukanlah 2 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis shabu shabu didalam tas warna hitam milik perempuan M Binti B, setelah itu petugas Lapas kelas II.b Pangkajene Kab. Sidrap menghubungi pihak Polres Sidrap, dan tak berselang lama petugas dari Polres Sidrap tiba di Lapas kelas II.b Pangkajene Kab. Sidrap dan setelah melakukan koordinasi dengan pihak petugas Lapas kemudian perempuan M Binti B beserta dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sidrap guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (Hary NnZz)
TribrataNewsPolresSidrap.com – Melalui arahan bapak Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito K
Tinggalkan Balasan