Tribratanewspolressidrap.com – Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kanit Khusus Aipda Abd. Halim berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Sidrap.
Pelaku tersebut bernama Dodi als saharuddin (26) warga Kelurahan Rappang Kecamatan Panca rijang Kabupaten Sidrap yang ditangkap oleh anggota unit lapangan satuan Reskrim Polres Sidrap di Desa Sereang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Rabu Pukul 16.30 Wita(02/11/2016).
Pelaku Dodi diamankan oleh petugas kepolisian sehubungan dirinya di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten sidrap.
Akhir-akhir ini warga masyarakat Sidrap di resahkan oleh maraknya pencurian sepeda motor yang sering terjadi dan banyaknya laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian yang merasa di rugikan atau kehilangan sepeda motornya, dan akirnya aparat Polres Sidrap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Setelah beberapa bulan tim khusus polres sidrap melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian motor dan berhasil mengantongi beberapa nama pelaku yang sering beraksi melakukan pencurian sepeda motor di kab. sidrap dan pada hari rabu tanggal 2 November 2016 tim kusus polres sidrap mengamankan Dodi di desa kanie dan dari hasil introgasi yang di lakukan diperoleh keterangan dari Dodi bahwa benar dia pernah melakukan perbuatanya di mesjid raya pangkajene dan mengambil satu unit sepeda motor merek mio seoul GT, selanjutnya aksi kedua pelaku juga pernah melakukannya di rumah jabatan ketua DPRD sidrap dengan mencuri satu unit sepeda motor mio soul, aksi ke tiganya pelaku mengambil sepada motor kawasaki ninja di kecamatan Baranti, aksi ke empatnya pelaku mengambil sepeda motor mio soul 125 di Tana Maruttung Kecamatan Baranti, dan aksi ke limanya bertempat di manisa pelaku mengambil sepeda motor merek honda scopy, selanjutnya aksi ke enam pelaku mengambil sepeda motor di lapangan sepak bola kelurahan Bojoe merek honda scopy.
Setelah menginterogasi pelaku kemudian anggota unit khusus satuan Reskrim Polres Sidrap melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki laki yang bernama Tandi Bin Emil (26) yang diduga merupakan penadah sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh lelaki Dodi yang mana di dapatkan pada saat itu 1 unit sepeda motor yamah mio soul GT warna putih nomor mesin dan plat suda di hapus, 1 unit sepeda motor yamah mio soul GT warna coklat nomor mesin dan plat suda di hapus, 1 unit sepeda motor suzuku spin warna orange.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (AMI)