Tribratanewspolressidrap.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Tito Karnavian M.A, Ph.D mengatakan pihak Kepolsian Republik Indonesia sudah mengirim tim ke Filipina untuk menyelidiki kasus pemalsuan dokumen yang menyebabkan 177 calon jamaah haji diperiksa yang sampai sekarang masih berada di negara Filiphina.
“Ada sejumlah tim yang sudah bergerak ke Filiphina dan ada di Indonesia serta hasilnya nanti kami akan sampaikan kepada publik” ujar Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (26/8/2016) malam.
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan WNI dalam kasus tersebut. Selain itu, juga akan ditelusuri lebih lanjut apakah ada WNA yang turut andil dari Indonesia.
“Kami akan terus mendalami perkara ini dan dari tim mendapat informasi ada keterlibatan warga asing dalam kasus ini” lanjut pria kelahiran palembang ini.
Namun, jika ternyata ada dugaan keterlibatan WNA yang berada di luar Indonesia, Kapolri menyatakan Polri akan bekerja sama dengan negara terkait untuk mengusutnya.
Dia hanya menyatakan bahwa Kepolisian ke sana untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, misalnya penipuan, sengaja melakukan pemalsuan paspor dan lain-lain dan mengupayakan agar segera calon haji indoesia ini dipulangkan ke Indonesia.
“Pemulangan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kami hanya membantu. Ada Liasion Officer (LO) Polri di sana. Tapi proses pemulangannya diupayakan oleh Kemlu dan beberapa instansi lain.” ucap Kapolri
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar menyatakan beberapa travel penyedia layanan haji yang memberangkatkan 177 calon haji Indonesia melalui Filipina tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama.
Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Agus Andriyanto mengatakan Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan perwakilan Polri yang ada di Filipina. 177 WNI itu menggunakan kuota haji Filipina.
“Paspornya benar, enggak palsu. Kita udah koordinasi dengan SLO di sana. Sudah diupayakan supaya tidak ditahan, tapi dititipkan di kedutaan,” tutupnya.