Tribratanewspolreskuansing.com – Memasuki musim kemarau di tahun 2016 ini, Polres Kuantan Singingi mengumpulkan sedikitnya 13 pimpinan perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanam Industri (HTI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Senin (18/1/2106).
Selain pihak perusahaan yang dikumpulkan, sejumlah dinas terkait di Pemkab Kuansing juga dilibatkan dalam rapat yang dilangsungkan di Aula Rupatama Polres Kuansing. Hal ini guna mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sehingga tidak lagi terjadi bencana kabut asap di negeri jalur ini.
Rapat koordinasi (Rakor) untuk antisipasi karlahut ini dipimpin langsung Wakapolres Kuansing Kompol Mariyono SIK yang didampingi Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A Cholik Husin, dan perwira polisi lainnya.
Dari 13 pimpinan perusahaan yang dikumpulkan itu, 10 perusahaan yang memiliki HGU antara lain, PT Duta Palma Nusantara, PT Tri Bakti Sarimas, PT Wana Jingga Timur, PT Surya Agrolika Reksa, PT Cerenti Subur, PT Wanasari Nusantara, PT Gati Pura Mulya, PT Citra Riau Sarana, PT Kebun Pantai Raja, PT Great Udaya Sawit Indo. Sedangkan 2 perusahaan lagi adalah perusahaan yang memiliki izin HTI, seperti PT RAPP dan PT Rimba Lazuardi.
“Kita ingin menyatukan persepsi dengan semua pihak untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kuansing,” ujar Wakapolres Kuansing Kompol Mariyono SIK.
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik
Tinggalkan Balasan