Tribratanewspolressidrap.com. sidrap – Guna mengantisipasi gangguan kriminalitas yang terjadi menjelang dilaksanakannya Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ramadhania yang menitikberatkan mengenai pengamanan dalam rangkaian perayaan idul fitri 1437 H / 2016 M, Polres Sidrap melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi untuk menciptakan suasana yang yang aman dan kondusif
Pada hari kamis (16/6/2016) sekitar jam 21.30 wita, personil Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Bripka Adam Malik berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu, Pria tersebut berinisial MY Alias N Bin M (44) yang diamankan dirumahnya di Jalan Melati Kel. Lalebata Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap.
Sebelumnya anggota unit lapangan Satuan reserse narkoba Polres Sidrap telah memantau kegiatan pelaku dan setelah memastikan bahwa pelaku benar melakukan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba kemudian anggota unit lapangan sat res narkoba bergerak cepat menuju rumah pelaku dan kemudian melakukan penggeladahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 sachet keristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu berukuran sedang, 7 sachet keristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu berukuran kecil, 1 batang pipa kaca / pireks dan 1 buah timbangan digital berwarna silver.
Diperkirakan sabu sabu yang disita oleh petugas memiliki berat lebih kurang 50 gram, selanjutnya petugas membawa pelaku berikut dengan barang buktinya ke Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum selanjutnya
Pelaku terancam melanggar undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ( Hary NnZz)
TribrataNewsPolresSidrap.com – Melalui arahan bapak Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito K
Tinggalkan Balasan