Tribratanewspolressidrap.com – Mengantisipasi terjadinya gangguan dan kerawanan yang terjadi saat warga melaksanakan shalat isya dan tarwih berjamaah dimesjid Sat Sabhara Polres Sidrap melaksanakan Patroli rutin dalam kota Pangkajene, dan saat berpatroli ditemukan seorang pemuda yang mencurigakan dan kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemuda tersebut dan ditemukan senjatata tajam berupa sebilah badik yang terselip dipinggang pemuda tersebut
Pemuda tersebut berinisial D (25) yang diamankan di terminal angkutan mobil Pangkajene yang beralamatkan di jalan Rusa Kel. Lautang benteng Kec Maritengngae Kab Sidrap, dan setelah diinterogasi ternyata pemuda tersebut membawa dan menyimpan senjata tajam berupa badik tersebut tanpa ijin dari pihak yang berwenang, kemudian petugas patroli Sat Sabhara Polres Sidrap mengamankan pemuda tersebut dan kemudian dibawa ke Mapolres Sidrap selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kegiatan patroli Sat Sabhara ini merupakan patroli rutin setiap hari khususnya pada malam hari dan selain juga dirangkaikan dengan operasi kepolisian kewilayahan yang saat ini sedang berlangsung yaitu operasi tegas lipu 2016
Akibat dari perbuatannya membawa dan menyimpan senjata tajam berupa badik, pelaku terancam melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Hary)
TribrataNewsPolresSidrap.com – Melalui arahan bapak Kapolri Jenderal. Pol. Drs. H.M. Tito K
Tinggalkan Balasan