Sidang BP4-R Personil Polres Sidrap Yang Akan Laksanakan Pernikahan

No Comment Yet

sidang-nikah

Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kepolisian Resort Sidenreng Rappang menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di ruang data Polres Sidrap, kamis (20/10/2016).

Sidang dipimpin Wakil Kepolisian Resort Sidrap, Komisaris Polisi Apri Prasetya S.Sos yang didampingi sekertaris sidang Kabag Sumber Daya  Komisaris Polisi Yoseph,  Rohaniawan Ipda maming, Nara sumber Kasiwas Ipda Sennawi dan Kasi Propam Ipda Rustam A. Gani serta Ny. Junaedah Apri Prasetya yang mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap

Sidang tersebut menghadirkan dua pasang calon suami istri yaitu Bripda Imam Taufik dengan Eka Elsa Safitri, S.Pdi dan Bripda Taufik Kadir dengan Kasmiati SKM yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Sidrap

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sidrap yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pempimpin sidang yaitu Wakapolres Sidrap Komisaris Polisi Apri Prasetya memberikan pesan kepada calon suami istri “Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk melaksanakan tugas dengan baik.”

Dalam sidang  tersebut Ny. Junaedah Apri Prasetya yang mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap memberikan nasehat kepada sepasang calon suami istri ini bahwa “Bhayangkari itu adalah organisasi ibu-ibu, apabila mereka sudah tercatat di Catatan Sipil dan mungkin nanti ibu-ibu pada saat pertemuan akan memakai seragam kerja, pakaian seragam khusus (PSK) dan pakaian seragam umum (PSU), Kalau sudah resmi tercatat di Catatan Pernikahan mereka harus memiliki kartu bhayangkari bagi istri anggota Polri membuat kartu KPI”

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan  diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R, calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas

Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang. (Hary NnZz)

Komentar

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *