Tribratanewspolressidrap.com – Bripka Abd. Rahim yang merupakan Babinkamtibnas Desa Mojong dan Desa Talumae melakukan mediasi terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah binaannya, kamis (3/11/2016).
Mediasi ini dilakukan setelah korban pengeroyokan tersebut yaitu Wahyudi melaporkan kejadian tersebut di kantor Desa Mojong kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah desa, Babinkamtibmas dan Babinsa dengan memanggil pelaku.
Pelaku pengeroyokan tersebut adalah Rusman dan Alfriyanus yang kemudian dipertemukan dengan korban Wahyudi di kantor desa Mojong untuk dimintai keterangan masing masing sampai terjadi kasus tersebut.
Turut hadir dalam mediasi warga ini yaitu Kepala desa Mojong, Dan Pos Ramil Wattang Sidenreng dan Babinkamtibmas desa Mojong.
Setelah dipertemukan akhirnya antara korban dan kedua pelaku sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
“Langkah yang saya ambil bersama dengan perangkat desa yaitu mendamaikan mereka dan kemudian antara korban dan pelaku membuat surat kesepakatan damai” ujar Bripka Abd. Rahim (hk)