Tribratanew.com – Tidak terima dengan perlakuan imran cs yang melakukan Pemukulan membabi buta terhadap andrianto, kamis malam sekira pukul 23:15 Wib, Sinambek, Kuansing, hingga mengakibatkan benjol dipipi bagian sebelah kanan,
Korban andrianto melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut kepada Polisi melalui penyidik Polres Kuansing, dengan No. Laporan STPL/146/XI/2015/SPKT Jum’at dinihari pada pukul 01:43 Wib.
Dari kronologis kejadian diceritakan korban Andrianto (37), saat dirinya bersama rekannya Antoni, melewati tempat digelarnya acara randai (hiburan rakyat) di Desa Sinambek.
Korban dan rekannya berhenti dilokasi acara, karena macet, sambil menunggu arus lancar, Masdar datang menghampiri, dan menyapa Antoni, kemudian mereka bercerita dibelakang mobil, yang mereka dikendarai tersebut.
Andrianto tetap berada dalam mobil, tak lama setelah itu datang Indra Putra yang merupakan Calon Bupati, mengetuk kaca mobil dan dibukakan Andrianto.
sambil berujar “dari mana kamu” sebut Indra Putra,
“dari atas pak Jawab, Andrianto waktu itu,
” kamu mata – mata ya, ngapain berhenti disini, sambung Indra Putra lagi, terang korban.
“Macet pak, jawab Andrianto, saat itu.
Kemudian Indra Putra, Menanyai Handphone milik Andrianto, Karena dicurigai mendokumentasikan acara yang digelar IKO, padahal tidak demikian sebagaimana yang disangkakan mereka terang Andrianto.
Hingga terjadi pengambilan Handphone Blackberry milik korban, oleh Indra Putra, tanpa alasan yang jelas, dan belum dikembalikan.
Setelah dihampiri Indra Putra, Imran, juga mendatangi korban, sambil menarik baju milik korban dan diwaktu bersamaan ada lima orang juga mendekat, hingga terjadi pemukulan dengan mengeroyokan.
Dan rekan korban juga mengalami hal serupa, namun tidak terlalu parah sebagaimana dialami Andrianto, sedangkan Handphone milik Antoni juga diambil dan ditahan Imran.
Sementara mobil yang dikendarai korban dan rekannya juga dirusak, pelat Nomor mobil dicopot, oleh imran dan kawan kawan, sedangkan sayap samping kanan pelindung roda lepas dari kedudukan.
Mobil yang dirusak saat ini diamankan Polres Kuansing, sebagai barang bukti telah terjadinya pengrusakan.
Atas kejadian tersebut, Andrianto telah melaporkan ke Polres Kuansing pada Jum’at dinihari, dan pada siangnya telah dilakukan visum di RSUD Taluk Kuantan.
Satgas PDIP, juga merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan Imran dan kawan-kawan, karena tindakan tidak terpuji, untuk itu, Sebagai Ketua, Budi darmawan, didampingi Kuasa Hukum Mursini dan halim, akan melanjutkan perkara ini ke Mabes Polri.
Dimana sebelumnya Ketua umum DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu telah dihubungi melalui sambungan seluler oleh Zubirman, SH, tidak ada kata damai, sebutnya melalui sambungan seluler dan akan berlanjut ke jalur hukum.
Sementara itu MH, menghimbau pada simpatisannya untuk tidak terpancing atas arogansi imran cs, tetap fokus menguatkan barisan untuk memenangkan MH, himbaunya.
Kejadian tersebut, MH menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku tegasnya.
Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.Ik
Tinggalkan Balasan