Tribratanewspolressidrap.com. Sidrap – Kepolisian Resort Sidenreng Rappang menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di ruang data Polres Sidrap, selasa (14/6/2016). Sidang dipimpin Wakil Kepolisian Resort Sidrap, Komisaris Polisi Apri Prasetya S.Sos yang didampingi sekertaris sidang Kabag Sumber Daya Komisaris Polisi Yoseph, Rohaniawan Ipda maming, Nara sumber Kasiwas Ipda Sennawi dan Kasi Propam Ipda Rustam A. Gani serta Penata Muda Hafiah Baharuddin yang mewakili Ketua Bhayangkari cabang Sidrap
Sidang tersebut menghadirkan sepasang calon suami istri Bripka Syamsuddin dan Suryana yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, dan dihadiri oleh sejumlah personil Polres Sidrap
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sidrap yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dalam sidang tersebut Penata Muda Hafiah Baharuddin yang mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap memberikan nasehat kepada sepasang calon suami istri ini bahwa Bhayangkari itu adalah organisasi ibu-ibu, apabila mereka sudah tercatat di Catatan Sipil dan mungkin nanti ibu-ibu pada saat pertemuan akan memakai seragam kerja, pakaian seragam khusus (PSK) dan pakaian seragam umum (PSU), Kalau sudah resmi tercatat di Catatan Pernikahan mereka harus memiliki kartu bhayangkari bagi istri anggota Polri membuat kartu KPI.
Pempimpin sidang yaitu Wakapolres Sidrap Komisaris Polisi Apri Prasetya memberikan pesan kepada calon suami istri “Silakan kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul dan selalu mengingatkan kepada suami untuk melaksanakan tugas dengan baik.”
Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan di diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R, calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas
Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang. (Hary NnZz)
Share This: Tribratanewspolressidrap.com. sidrap – Senin, (04/7/2016) sekitar pukul 16.15 w
Tinggalkan Balasan